SUARA PEMBACA

Jumat, 09/05/2008 11:21
Tegangan Listrik Tidak Stabil di Desa Parigi Tangerang
Pengirim: Abdullah

foto Saya ingin sekali mengadukan perihal kurang tanggapnya pihak PLN dalam menyikapi 'spanning' listrik (tegangan voltase yang tidak stabil) di daerah saya. Dua RT (Rukun Tetangga) di daerah saya terkena 'spanning' yang telah kami alami selama kurang lebih 1,5 tahun. Namun, 6 bulan terakhir ini rasanya lebih parah.

Bayangkkan saja. Lampu nion yang 5 wat saja kalau dihidupkan pada jam 7 pagi tidak bisa menyala atau redup. Lebih-lebih TV yang 21 inci. Ketika dalam keadaan normal listriknya TV hidup hanya sebentar. Namun, ketika 'spanning' datang TV tersebut  langsung mati. Setiap hari hal seperti ini telah kami alami.

Sebenarnya hal seperti ini sudah kami adukan hal ini sejak lama. Namun, sampai saat ini belum ada tindakan yang dilakukan atau penyelesaian masalah ini. Padahal dari pihak kelurahan sampai pihak kecamatan pun sudah menyampaikan hal ini kepada pihak PLN.

Kami pun tidak tahu kurang apa kami kepada pihak PLN. Kewajiban kami telah kami penuhi setiap bulan. Namun, hal semacam ini belum bisa diselesaikan. Kami yang terkena 'spanning' ini sangatlah banyak kerugian yang kami alami. Mulai dari kulkas, TV, tape, dan alat alat sudah tidak dapat berfungsi karena 'spanning' tersebut.

Oleh karena itu kami sangat mengharapkan pihak PLN secara cepat dan tepat mengambil tindakan dalam menyelesaikan masalah ini. Warga di daerah saya menanti penyelesaian masalah ini. Terima kasih.

Abdullah
No Pelanggan Listrik 543600073073
Jl Taman Makam Bahagia ABRI RT 03/05
Desa Parigi Baru Kecamatan Pondok Aren Tangerang Banten
Kantor:
Balai wartawan DPR RI
Jl Gatot subroto 10270
aam_dpr@yahoo.co.id
081511123111

(msh/msh)

Baca juga:

Opini Anda

  • Senin, 12/05/2008 08:08

    Bersyukur di Tengah Kesesakan
    fotoMemang pada awalnya sulit untuk bersyukur di tengah situasi yang tidak baik. Tapi, kita harus mencoba dan terus melakukannya. Ketika kita terbiasa melakukannya kita akan mampu melihat situasi sulit bukan suatu hambatan.
  • Senin, 12/05/2008 07:52

    Perlindungan Anak adalah Niscaya
    fotoMasalah kekerasan terhadap anak semakin hari semakin menjadi perbincangan publik seiring dengan semakin ruwetnya kondisi perekonomian Indonesia. Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun. Termasuk anak yang masih dalam kandungan.

INDEX

Suara Sebelumnya

INDEX

Search