SUARA PEMBACA
Jumat, 09/05/2008 11:59
Garansi PC Acer M1100 Batal
Pengirim: Tigor Siahaan
Saya memutuskan membeli PC Branded merek Acer Aspire M1100 tanggal 19 Oktober 2007 di Toko Vector Computer Mangga Dua karena adanya jaminan garansi selama 1 (satu) tahun dari pihak Acer. Selama pemakaian tidak ada hal-hal yang aneh sehingga saya merasa cukup puas dengan kinerja PC tersebut.
Yang menjadi masalah adalah pada tanggal 29 April 2008 pada pagi harinya saya menyalakan komputer (di rumah) tiba-tiba tercium bau timah terbakar dan PC saya meledak. Saya kaget. Kenapa koq tiba-tiba PC saya mengeluarkan asap.
Akhirnya pada hari yang sama saya memutuskan untuk mengembalikan PC saya tersebut ke Toko Vector Computer dan pihak toko mengirim ke Acer Care Mangga Dua Square. Saya berharap adanya jaminan garansi dari pihak Acer.
Tanggal 7 Mei 2008 saya dihubungi oleh pihak Acer Care dan dijelaskan oleh Bapak Sunarko (teknisi) bahwa PC saya kemasukan binatang (cicak) di power supply sehingga terjadi arus pendek (korsleting) yang mengakibatkan PC saya tersebut meledak dan mengeluarkan asap.
Dengan kejadian tersebut kerusakan yang terjadi bukan hanya di power supply saja tapi merembet ke mainboard dan harddisk yang juga ikut terbakar (burn). Dijelaskan juga oleh Bapak Aidil (Second Level) akibat dari kerusakan tersebut tidak dijamin/digaransi oleh pihak PT. Acer Indonesia karena dianggap sebagai kelalaian konsumen.
Saya diberikan solusi untuk mengganti spare part yang terbakar tersebut. Setelah saya diberikan penawaran dan melihat harga yang ditawarkan saya menolak karena harganya hampir sama dengan saya membeli baru PC Acer M1100.
Dengan kejadian ini saya sebagai konsumen adalah di pihak yang lemah dan tidak dicantumkan di dalam garansi jika PC komputer kemasukan binatang dan mengakibatkan PC terbakar/korsleting. Maka garansi akan void (batal).
Sekarang yang menjadi pertanyaan saya adalah apakah dengan kejadian ini konsumen yang sudah membeli PC Acer harus memasang tulisan atau tanda cicak, kecoa, lalat, bahkan nyamuk dilarang masuk ke dalam PC komputer? Atau PC tersebut harus dibungkus dengan sarung plastik dan dimasukkan ke dalam
kardus bila tidak dipakai?
Sungguh sangat tidak praktis. Saya pribadi sangat kecewa dengan produk Acer Aspire M1100. Dan, saya juga mengalami kerugian baik secara materiil (rusaknya PC) dan imateriil (hilangnya data-data penting didalam hardisk).
Tigor Siahaan
Case Number 030508-97
0818995979, 02199508658
(msh/msh)
Garansi PC Acer M1100 Batal
Pengirim: Tigor Siahaan
Saya memutuskan membeli PC Branded merek Acer Aspire M1100 tanggal 19 Oktober 2007 di Toko Vector Computer Mangga Dua karena adanya jaminan garansi selama 1 (satu) tahun dari pihak Acer. Selama pemakaian tidak ada hal-hal yang aneh sehingga saya merasa cukup puas dengan kinerja PC tersebut. Yang menjadi masalah adalah pada tanggal 29 April 2008 pada pagi harinya saya menyalakan komputer (di rumah) tiba-tiba tercium bau timah terbakar dan PC saya meledak. Saya kaget. Kenapa koq tiba-tiba PC saya mengeluarkan asap.
Akhirnya pada hari yang sama saya memutuskan untuk mengembalikan PC saya tersebut ke Toko Vector Computer dan pihak toko mengirim ke Acer Care Mangga Dua Square. Saya berharap adanya jaminan garansi dari pihak Acer.
Tanggal 7 Mei 2008 saya dihubungi oleh pihak Acer Care dan dijelaskan oleh Bapak Sunarko (teknisi) bahwa PC saya kemasukan binatang (cicak) di power supply sehingga terjadi arus pendek (korsleting) yang mengakibatkan PC saya tersebut meledak dan mengeluarkan asap.
Dengan kejadian tersebut kerusakan yang terjadi bukan hanya di power supply saja tapi merembet ke mainboard dan harddisk yang juga ikut terbakar (burn). Dijelaskan juga oleh Bapak Aidil (Second Level) akibat dari kerusakan tersebut tidak dijamin/digaransi oleh pihak PT. Acer Indonesia karena dianggap sebagai kelalaian konsumen.
Saya diberikan solusi untuk mengganti spare part yang terbakar tersebut. Setelah saya diberikan penawaran dan melihat harga yang ditawarkan saya menolak karena harganya hampir sama dengan saya membeli baru PC Acer M1100.
Dengan kejadian ini saya sebagai konsumen adalah di pihak yang lemah dan tidak dicantumkan di dalam garansi jika PC komputer kemasukan binatang dan mengakibatkan PC terbakar/korsleting. Maka garansi akan void (batal).
Sekarang yang menjadi pertanyaan saya adalah apakah dengan kejadian ini konsumen yang sudah membeli PC Acer harus memasang tulisan atau tanda cicak, kecoa, lalat, bahkan nyamuk dilarang masuk ke dalam PC komputer? Atau PC tersebut harus dibungkus dengan sarung plastik dan dimasukkan ke dalam
kardus bila tidak dipakai?
Sungguh sangat tidak praktis. Saya pribadi sangat kecewa dengan produk Acer Aspire M1100. Dan, saya juga mengalami kerugian baik secara materiil (rusaknya PC) dan imateriil (hilangnya data-data penting didalam hardisk).
Tigor Siahaan
Case Number 030508-97
0818995979, 02199508658
(msh/msh)
Opini Anda
-
Senin, 12/05/2008 08:08
Bersyukur di Tengah Kesesakan
Memang pada awalnya sulit untuk bersyukur di tengah situasi yang tidak baik. Tapi, kita harus mencoba dan terus melakukannya. Ketika kita terbiasa melakukannya kita akan mampu melihat situasi sulit bukan suatu hambatan. -
Senin, 12/05/2008 07:52
Perlindungan Anak adalah Niscaya
Masalah kekerasan terhadap anak semakin hari semakin menjadi perbincangan publik seiring dengan semakin ruwetnya kondisi perekonomian Indonesia. Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun. Termasuk anak yang masih dalam kandungan.
INDEX
Suara Sebelumnya
- Senin, 12/05/2008 19:19
Kami Anggap Personal Loan HSBC Telah Batal - Senin, 12/05/2008 16:36
Terima Kasih Citibank Surat Lunas Telah Saya Terima - Senin, 12/05/2008 16:16
Praktek Premanisme Berkedok Kuli di Gading Serpong - Senin, 12/05/2008 16:01
Tidak Bisa Menukar Voucher D-NET di Mal Galaxy Surabaya - Senin, 12/05/2008 14:10
Layanan Purna Jual Indovision Tidak Memuaskan - Senin, 12/05/2008 12:41
Token Internet Mandiri Tidak Bisa Diganti

