SUARA PEMBACA

Jumat, 09/05/2008 15:57
Tidak Serumit Prudential dan Tidak Bertele-tele
Pengirim: Othe

foto Melalui forum ini saya hanya ingin menanyakan kasus yang menimpa adik saya (bernama Wisnu dan dapat dihubungi di nomor ponsel 081510080823) yang sudah mendaftarkan asuransi Prudential untuk anaknya. Kalau tidak salah sejak tahun 2007. Kebetulan saya yang mempunyai akses email dan ingin mencari tahu melalui surat pembaca ini.

Kira-kira 3-4 bulan yang lalu anak dari adik saya ini harus menjalankan operasi "hernia". Usia keponakan saya dua tahun. Operasi dilakukan di RS Haji Pondok Gede. Melalui keterangan dari Agen Prudential menyatakan bahwa biaya akan di-cover. Di buku juga menerangkan hal demikian.

Berbekal kepercayaan diri akan di-cover oleh asuransi maka operasi tersebut dijalankan. Alhamdulilah. Keadaan keponakan saya sudah baik-baik sekarang. Tetapi, klaim asuransi yang dinanti justru tidak kunjung dapat diklaim. Bahkan, "ditolak" dengan alasan minimal harus dirawat selama dua hari.

Padahal sebelumnya pihak asuransi Prudensial menjanjikan proses paling lama selama dua minggu. Bagaimakah hal ini bisa terjadi? Penolakan setelah lebih dari dua bulan? Mohon penjelasannya.

Sampai detik ini keluarga adik saya sangat kecewa dengan Prudential yang seolah-olah sudah mempermaikannya dan akan berniat menutup asuransi Prudential dan akan pindah ke asuransi yang saya pakai. Menurut adik saya asuransi yang saya pakai tidak serumit prudential dan tidak bertele-tele.

Bahkan, Agen (saya lupa namanya) juga tidak komunikatif dalam menanggapi hal ini. Atau memang agen asuransi cara bekerjanya seperti itu. Dapat nasabah,  memberikan janji manis, dan dapat fee lalu menghilang entah ke mana.

Othe
Pondok Bambu Jakarta
otrie.septi@aepp.com
081519862235

(msh/msh)

Baca juga:

Opini Anda

  • Senin, 12/05/2008 08:08

    Bersyukur di Tengah Kesesakan
    fotoMemang pada awalnya sulit untuk bersyukur di tengah situasi yang tidak baik. Tapi, kita harus mencoba dan terus melakukannya. Ketika kita terbiasa melakukannya kita akan mampu melihat situasi sulit bukan suatu hambatan.
  • Senin, 12/05/2008 07:52

    Perlindungan Anak adalah Niscaya
    fotoMasalah kekerasan terhadap anak semakin hari semakin menjadi perbincangan publik seiring dengan semakin ruwetnya kondisi perekonomian Indonesia. Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun. Termasuk anak yang masih dalam kandungan.

INDEX

Suara Sebelumnya

INDEX

Search