SUARA PEMBACA
Jumat, 09/05/2008 19:43
Hati-hati Saat Kehilangan Kartu ATM BNI
Pengirim: Yesua K Pellokila
Pada sekitar jam 8 malam hari Jumat tanggal 2 Mei 2008 saya menyadari kehilangan kartu ATM BNI. Seorang teman lalu berinisiatif menelepon saudaranya yang bekerja di Bank BNI untuk mendapatkan nomor Call Center BNI yang lalu saya gunakan menelpon untuk meminta kartu saya diblokir.
Sekalian meminta konfirmasi terkait transaksi terakhir yang terjadi. Penerima telepon mengkonfirmasi transaksi terakhir pada hari Kamis tanggal 2 Mei 2008 - yang saya akui sebagai transaksi terakhir yang saya lakukan sebelum kehilangan kartu ATM tersebut.
Saya lalu mengurus pergantian kartu tersebut pada hari Senin, tanggal 5 Mei 2008 - yang mana validasinya baru dapat dilakukan pada hari Selasa tanggal 6 Mei 2008.
Namun, karena masalah komunikasi, maka validasi kartu tersebut baru dapat dilakukan pada jam kerja di hari Rabu tanggal 7 saat seorang petugas BNI menelepon saya untuk menindaklanjuti komplain saya ke Call Center pada malam hari tanggal 6 Mei, karena saya tidak bisa memvalidasi kartu saya melalui mesin ATM.
Dari percakapan telepon saya kemudian mengetahui bahwa rekening saya telah sempat dibobol sebesar Rp 380,000 dengan menggunakan kartu ATM yang hilang tersebut yang digunakan sebagai kartu debit pembayaran belanja di Mal Citra Land pukul 19.55.
Karena tidak puas, maka saya lalu menelepon BNI Call Center pada Rabu malam tanggal 7 Mei 2008. Petugas penerima memeriksa catatan transaksi lalu menginformasikan bahwa terjadi selisih 1 menit antara penyalahgunaan kartu di Citra Land dengan permintaan pemblokiran saya. Permintaan pemblokiran terjadi pada pukul 19.56, sedangkan transaksi terjadi pada pukul 19.55.
Saya lalu menyatakan tidak mau menerima transaksi tersebut, karena tidak dilakukan oleh saya. Tapi, petugas menyatakan bahwa saat menjadi nasabah BNI saya telah menandatangani syarat dan ketentuan yang berlaku. Termasuk menerima penyalahgunaan kartu oleh pihak lain.
Masalahnya menurut saya perlindungan BNI terhadap nasabahnya sangat lemah, karena:
1) validasi transaksi menggunakan kartu ATM sebagai debit hanya melalui tandatangan - yang mana bisa dipalsukan mengikuti tanda tangan yang tertera di belakang kartu ATM;
2) BNI tidak punya catatan tentang perilaku penggunaan kartu ATM nasabahnya - untuk mencurigai adanya transaksi yang tidak wajar. Misalnya selama menjadi nasabah BNI, saya tidak pernah menggunakan kartu ATM sebagai kartu debit dalam berbelanja.
Dengan demikian seharusnya BNI meminta konfirmasi terlebih dahulu ke nasabah sebelum pendebitan tersebut dilakukan.
Untuk itu, saya sarankan pada BNI agar memperkuat pengamanan dan perlindungannya terhadap nasabah dengan cara:
1) mengganti cara verifikasi debit dari tanda-tangan menjadi PIN;
2) menambah jumlah pin dari 4 menjadi 6 digit;
3) mendeteksi transaksi yang tidak wajar melalui sejarah perilaku nasabahnya dalam penggunaan kartu.
Yesua K Pellokila
Jl Cik Ditiro No 66 A Menteng
Jakarta
pellokilay@cbn.net.id
0213902442
(msh/msh)
Hati-hati Saat Kehilangan Kartu ATM BNI
Pengirim: Yesua K Pellokila
Pada sekitar jam 8 malam hari Jumat tanggal 2 Mei 2008 saya menyadari kehilangan kartu ATM BNI. Seorang teman lalu berinisiatif menelepon saudaranya yang bekerja di Bank BNI untuk mendapatkan nomor Call Center BNI yang lalu saya gunakan menelpon untuk meminta kartu saya diblokir. Sekalian meminta konfirmasi terkait transaksi terakhir yang terjadi. Penerima telepon mengkonfirmasi transaksi terakhir pada hari Kamis tanggal 2 Mei 2008 - yang saya akui sebagai transaksi terakhir yang saya lakukan sebelum kehilangan kartu ATM tersebut.
Saya lalu mengurus pergantian kartu tersebut pada hari Senin, tanggal 5 Mei 2008 - yang mana validasinya baru dapat dilakukan pada hari Selasa tanggal 6 Mei 2008.
Namun, karena masalah komunikasi, maka validasi kartu tersebut baru dapat dilakukan pada jam kerja di hari Rabu tanggal 7 saat seorang petugas BNI menelepon saya untuk menindaklanjuti komplain saya ke Call Center pada malam hari tanggal 6 Mei, karena saya tidak bisa memvalidasi kartu saya melalui mesin ATM.
Dari percakapan telepon saya kemudian mengetahui bahwa rekening saya telah sempat dibobol sebesar Rp 380,000 dengan menggunakan kartu ATM yang hilang tersebut yang digunakan sebagai kartu debit pembayaran belanja di Mal Citra Land pukul 19.55.
Karena tidak puas, maka saya lalu menelepon BNI Call Center pada Rabu malam tanggal 7 Mei 2008. Petugas penerima memeriksa catatan transaksi lalu menginformasikan bahwa terjadi selisih 1 menit antara penyalahgunaan kartu di Citra Land dengan permintaan pemblokiran saya. Permintaan pemblokiran terjadi pada pukul 19.56, sedangkan transaksi terjadi pada pukul 19.55.
Saya lalu menyatakan tidak mau menerima transaksi tersebut, karena tidak dilakukan oleh saya. Tapi, petugas menyatakan bahwa saat menjadi nasabah BNI saya telah menandatangani syarat dan ketentuan yang berlaku. Termasuk menerima penyalahgunaan kartu oleh pihak lain.
Masalahnya menurut saya perlindungan BNI terhadap nasabahnya sangat lemah, karena:
1) validasi transaksi menggunakan kartu ATM sebagai debit hanya melalui tandatangan - yang mana bisa dipalsukan mengikuti tanda tangan yang tertera di belakang kartu ATM;
2) BNI tidak punya catatan tentang perilaku penggunaan kartu ATM nasabahnya - untuk mencurigai adanya transaksi yang tidak wajar. Misalnya selama menjadi nasabah BNI, saya tidak pernah menggunakan kartu ATM sebagai kartu debit dalam berbelanja.
Dengan demikian seharusnya BNI meminta konfirmasi terlebih dahulu ke nasabah sebelum pendebitan tersebut dilakukan.
Untuk itu, saya sarankan pada BNI agar memperkuat pengamanan dan perlindungannya terhadap nasabah dengan cara:
1) mengganti cara verifikasi debit dari tanda-tangan menjadi PIN;
2) menambah jumlah pin dari 4 menjadi 6 digit;
3) mendeteksi transaksi yang tidak wajar melalui sejarah perilaku nasabahnya dalam penggunaan kartu.
Yesua K Pellokila
Jl Cik Ditiro No 66 A Menteng
Jakarta
pellokilay@cbn.net.id
0213902442
(msh/msh)
Baca juga:
Opini Anda
-
Senin, 12/05/2008 08:08
Bersyukur di Tengah Kesesakan
Memang pada awalnya sulit untuk bersyukur di tengah situasi yang tidak baik. Tapi, kita harus mencoba dan terus melakukannya. Ketika kita terbiasa melakukannya kita akan mampu melihat situasi sulit bukan suatu hambatan. -
Senin, 12/05/2008 07:52
Perlindungan Anak adalah Niscaya
Masalah kekerasan terhadap anak semakin hari semakin menjadi perbincangan publik seiring dengan semakin ruwetnya kondisi perekonomian Indonesia. Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun. Termasuk anak yang masih dalam kandungan.
INDEX
Suara Sebelumnya
- Senin, 12/05/2008 19:19
Kami Anggap Personal Loan HSBC Telah Batal - Senin, 12/05/2008 16:36
Terima Kasih Citibank Surat Lunas Telah Saya Terima - Senin, 12/05/2008 16:16
Praktek Premanisme Berkedok Kuli di Gading Serpong - Senin, 12/05/2008 16:01
Tidak Bisa Menukar Voucher D-NET di Mal Galaxy Surabaya - Senin, 12/05/2008 14:10
Layanan Purna Jual Indovision Tidak Memuaskan - Senin, 12/05/2008 12:41
Token Internet Mandiri Tidak Bisa Diganti

