Jumat, 25/04/2008 11:21 WIB
Penyelesaian Tagihan Mandiri Belum Tempo Dikenakan Bunga
Mansyur S Nasution - Corporate Secretary - suaraPembaca
Jakarta -
Menunjuk Suara Pembaca di detikcom tanggal 21 April 2008 dari Bapak Christian Harry A mengenai
"Tagihan Mandiri Belum Jatuh Tempo Dikenakan Bunga", sebelumnya kami mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan.
Bank Mandiri telah menghubungi Bapak Christian Harry A untuk menjelaskan permasalahan mengenai sistem perhitungan bunga serta penyelesaiannya. Bapak Christian Harry A dapat menerima penjelasan dan penyelesaian yang disampaikan.
Demikian tanggapan kami, terima kasih atas kerja sama yang baik.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Mansyur S Nasution
Corporate Secretary (msh/msh)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :