Berita Lain

Index



Jumat, 25/04/2008 11:21 WIB
Penyelesaian Tagihan Mandiri Belum Tempo Dikenakan Bunga
Mansyur S Nasution - Corporate Secretary - suaraPembaca



Jakarta - Menunjuk Suara Pembaca di detikcom tanggal 21 April 2008 dari Bapak Christian Harry A mengenai "Tagihan Mandiri Belum Jatuh Tempo Dikenakan Bunga", sebelumnya kami mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan.

Bank Mandiri telah menghubungi Bapak Christian Harry A untuk menjelaskan permasalahan mengenai sistem perhitungan bunga serta penyelesaiannya. Bapak Christian Harry A dapat menerima penjelasan dan penyelesaian yang disampaikan.

Demikian tanggapan kami, terima kasih atas kerja sama yang baik.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Mansyur S Nasution
Corporate Secretary

(msh/msh)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca juga :