Senin, 07/07/2008 07:37 WIB
Saya vs Grapari Telkomsel Banda Aceh Telah Selesai
Roni Afriza - suaraPembaca
Jakarta -
Pada tanggal 2 Juli 2008 saya telah mengirimkan tulisan yang berjudul "
Saya vs Telkomsel Flash Aceh". Tulisan tersebut merupakan komplain saya kepada Grapari Telkomsel Banda Aceh karena tagihan Kartu Halo yang saya gunakan mencapai lima juta lebih.
Sehubungan dengan ini saya menyatakan bahwa permasalahan saya dengan Grapari Telkomsel Banda Aceh telah selesai. Pada hari Jumat, 4 Juli 2008 saya telah mendapat jawaban bahwa saya cukup membayar seperti ketentuan awal, yaitu 125 ribu rupiah. Maka dengan ini semua tulisan komplain yang saya posting ke berbagai media, forum-forum di internet, tertanggal 2 dan 3 Juli 2008, saya nyatakan tidak berlaku lagi.
Kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi kita, bagi staf-staf Telkomsel, dan bagi para pelanggan. Kita sebaiknya waspada terhadap kesalahpahaman yang bisa saja terjadi saat proses registrasi. Pelanggan, terutama pengguna internet kartu pasca bayar, agar sering memonitor tagihannya ke Telkomsel. Pihak Telkomsel belum tentu mengkonfirmasi pelanggan jika ada peningkatan tagihan yang tidak normal.
Demikianlah pernyataan yang saya buat dengan sebenarnya. Jika ada pihak yang merasa dirugikan karena pernyataan saya sebelumnya saya minta maaf. Terima kasih kepada media-media, forum-forum di internet yang telah memuat surat saya, memberi tanggapan, dukungan, dan simpati.
Tertanda,
Roni Afriza
Jalan Teungku Chik Di Pasie Nomor B62
Limpok Darussalam Aceh Besar NAD
roni_afriza@yahoo.co.uk
085260077772(msh/msh)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :