Selasa, 12/08/2008 17:03 WIB
Debt Collector Standard Chartered Tidak Sopan
Burhan - suaraPembaca
Jakarta -
Lewat surat pembaca ini saya mau menyampaikan tingkah laku Debt Collector khususnya dari KTA (Kredit Tanpa Agunan) Standard Chartered Bank yang sudah keterlaluan. Di kantor saya ada staf yang bernama Joko Supriyanto. Beliau sudah mengajukan resign per April 2008.
Permasalahan timbul telepon tiap hari hampir 10 kali ke kantor dengan mencari Pak Joko Supriyanto. Oleh resepsionis dibilang sudah resign dan hutang-hutang beliau bukan tanggung jawab kantor. Tetapi, kelakuan Debt Collector malah menjadi-jadi. Bahkan berkata sangat kasar dan mengancam keselamatan karyawan serta atasan kami yang tidak ada sangkut pautnya dengan Pak Joko.
Bahkan semakin beringas tingkah laku Debt Collector KTA Standard Chartered. Saya mohon ini diingat untuk Standard Chartered Bank bahwa Indonesia negara hukum. Kisa kami tuntut ke pengadilan karena rasa aman dan kenyamanan kami jadi sangat terganggu.
Bukannya berhenti malah menantang dan mengatakan kata-kata yang sangat kasar. Apakah hukum dan aparat keamanan sudah tidak bernilai lagi sehingga para Debt collector dengan seenaknya melakukan intimidasi? Dan, untuk pihak Bank Indonesia untuk menindak tegas Standard Chartered Bank karena mengganggu ketenangan, kenyamanan, dan keamanan para nasabah akibat ulah Debt Collector.
Burhan
Jl Kali Rungkut No 10 Surabaya
burhan_03@yahoo.com
0318700427
(msh/msh)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :