Berita Lain

Index



Senin, 08/09/2008 11:55 WIB
Mohon Saran dan Solusi Pengurusan STNK
Mgs Hendri - suaraPembaca



Jakarta - Pada awal tahun 2008 yang lalu saya membeli sebuah mobil Kijang Capsul tahun 2008 dari seorang teman --yang BPKB-nya masih atas nama orang pertama bukan atas nama dia. Awal Agustus ini saya harus melakukan perpanjangan STNK atas kendaraan tersebut.

Untuk maksud ini tentu saja saya memerlukan KTP asli orang pertama yang identitasnya tercantum dalam BPKB mobil tersebut. Begitu kami mengunjungi rumahnya ternyata orang tersebut sudah pindah entah ke mana.

Apa yang bisa saya lakukan untuk dapat memperpanjang STNK kendaraan tersebut? Adakah di antara para pembaca sekalian yang mengetahui bagaimana solusinya?  

Saya sendiri tinggal dan ber-KTP di Depok. Sedangkan orang yang namanya tercantum dalam BPKB tersebut tinggalnya di Jakarta Pusat. Atas masukan dan saran dari rekan-rekan semua saya ucapkan terima kasih.

Mgs Hendri
Jl Ciliwung VIII No 6 Depok
adri_antarnusa@yahoo.com.sg
08159956046


(msh/msh)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca juga :