Berita Lain

Index



Rabu, 24/12/2008 09:51 WIB
Warga Vila Ilhami Berharap Niaga Masih Miliki Keinginan Baik
Suroso P Andrianto - suaraPembaca



Jakarta - Pada tahun 2004/2005 kami warga Vila Ilhami Tangerang menandatangani akad Kredit Kepemilikian Rumah (KPR) dengan Bank Niaga. Kini bank ini berubah menjadi CIMB Niaga. Dalam Perjanjian Kredit D disebutkan bahwa pembayaran cicilan berlaku tetap dari bulan pertama hingga bulan terakhir.

Namun, sungguh kami sayangkan. Pada tahun kedua Bank Niaga secara sepihak menaikkan besaran cicilan kredit tanpa mengacu pada perjanjian yang telah disepakati bersama. Tindakan ini sangat merugikan debitur dan tentu saja secara terang-terangan melawan hukum.

Secara perorangan masing-masing dari kami menyampaikan permasalahan ini kepada Bank Niaga. Baik melalui telepon maupun bertatap muka dengan staf Bank Niaga. Tetapi, niat baik kami tidak pernah direspon secara baik oleh Bank Niaga. Bahkan, Bank Niaga telah melakukan intimidasi atau teror terhadap salah satu debitur karena yang bersangkutan melawan dengan cara tidak mematuhi kenaikan bunga yang ditetapkan secara sepihak itu.

Pada Bulan Januari 2008 kami mulai melakukan upaya kolektif. Tepatnya pada tanggal 21 Januari 2008. Kami (Suroso P Andrianto, Agung Kurniawan, Edy Sulistyo, Hutomo Cahyo Aji) mendatangi Bank Niaga Gajah Mada. Bank Niaga waktu itu diwakili oleh Staff ASS Ibu Dorothea. Pertemuan ini tidak mendapatkan hasil karena perwakilan Bank Niaga tidak bisa mengerti isi perjanjian kredit.

Pertemuan kedua dilaksanakan pada bulan Mei 2008. Saat itu hadir Edy Moerzana, Tony, selaku legal Bank Niaga. Tetapi, lagi-lagi pertemuan ini hasilnya nihil. Mereka tidak bisa berbuat banyak dan berjanji akan membawa permasalahan ini ke Manajemen.

Pertemuan ketiga dilaksanakan pada Bulan Juli 2008 di Gedung Bank Niaga Jl Sudirman. Di tempat ini perwakilan Bank Niaga cukup lengkap. Di samping Edy Moerzana dan Tony juga dihadiri oleh Staf Legal Kantor Pusat Bank Niaga. Namun, lagi-lagi mereka membuat jawaban-jawaban yang tidak rasional dan terkesan mengelabuhi kami. Karena mereka tidak bisa memberikan jawaban yang benar maka mereka berjanji akan membawa permasalahan ini ke level yang lebih tinggi.

Hingga kini kasus ini masih terkatung-katung. Bank Niaga seakan menghindar dan  secara sengaja membiarkan kasus ini hingga hilang dimakan waktu. Saya kira ini adalah tindakan yang sangat tidak profesional. Rasanya tidak pantas dilakukan oleh Bank Niaga dan yang perlu menjadi catatan adalah Bank Niaga secara sengaja telah mengkhianati perjanjian kredit.

Maka dari itu kalau memang Bank Niaga masih memiliki keinginan baik dengan nasabah yang jumlahnya puluhan orang ini maka kami harap segera mengambil langkah penyelesaian. Kepada masyarakat kami harapkan berhati-hati jika Anda telah menjadi atau berencana menjadi kreditur atau debitur Bank Niaga. Kepada BI kami harapkan melakukan evaluasi terhadap keberadaan CIMB Niaga, karena mereka sangat tidak profesional dan berani terang-terangan melawan hukum. Terima kasih atas perhatiannya.

Suroso P Andrianto
Komplek Vila Ilhami Blok J6/15
Tangerang
sure_75@hotmail.com
0811884622

(msh/msh)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca juga :