Selasa, 13/01/2009 17:56 WIB
Terkejut Kenaikan Suku Bunga Kredit Flat BTN
Suryo Pranoto - suaraPembaca
/ist.
Jakarta -
Yth Pimpinan BTN. Saya adalah nasabah BTN Cabang Ciputat. Pada hari Senin, 12 Januari 2009 dikejutkan dengan surat pemberitahuan yang isinya tentang kenaikan suku bunga kredit. Padahal dalam surat perjanjian kredit tertulis 14% per tahun.
Perlu saya tanyakan adalah:
1. Apakah bisa pihak BTN menaikkan suku bunga?
2. Apakah suku bunga kredit flat bisa dinaikan? (padahal kalau sudah naik tidak akan turun).
3. Apakah begini cara BTN untuk mencari keuntungan dari nasabahnya?
Terima kasih dan mohon tanggapannya segera. Dan, kepada para calon kreditur lebih selektif lagi dalam memilih bank. Jangan sampai mengalami nasib yang sama.
Hormat saya,
Suryo Pranoto
Vila Dago Blok H-18 No 15 Benda Baru Pamulang
0818815748
(msh/msh)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :