Selasa, 12/05/2009 16:30 WIB Transaksi Pembelian Mediterania Garden yang Menyisakan Masalah Carlo - suaraPembaca
/ist.
Jakarta -
Saya sungguh kecewa bertransaksi dengan Agung Podomoro (PT Tiara Metropolitan) yang melanggar kesepakatan yang dibuatnya sendiri. Pada tanggal 11 Februari 2007 saya melakukan pembelian 1 unit apartemen di Mediterania Garden 2 (MG2) Tower Jasmine dengan metode cash bertahap dengan marketing MG2 yaitu Bapak Rudy.
Ketika bertemu kembali dengan Bapak Rudy satu minggu setelahnya saya putuskan untuk mengubah jenis transaksi dari cash bertahap menjadi cash keras. Lalu, saya negosiasi untuk pembayaran installment cash keras yang terakhir agar tanggalnya disesuaikan dengan tanggal jatuh tempo deposito saya.
Setelah didiskusikan dengan atasannya Bapak Rudy mengatakan bahwa tanggal akhir pelunasan tidak bisa diubah karena sudah merupakan ketentuan perusahaan. Ada pun untuk masalah denda yang dikenakan karena pembayaran terlambat dikatakan saya cukup membuat surat permohonan penghapusan denda dan denda tersebut akan dihapus. Singkat cerita pada 22 Maret 2007 saya melunasi pembayaran terakhir untuk unit apartemen tersebut.
Pada bulan Agustus saya ditelepon oleh pihak Mediterania Garden 2 untuk mengambil Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Ketika menandatangani PPJB saya diberikan info bahwa ada denda yang dikenakan sebesar Rp 6,130,134 karena keterlambatan pembayaran.
Sesuai prosedur yang disepakati sebelumnya saya membuat surat permohonan penghapusan denda tersebut pada tanggal 2 Agustus 2007 dan menyerahkannya ke Bapak Rudy. Setelah itu saya beberapa kali konfirmasi melalui telepon ke Bapak Rudy mengenai denda tersebut beliau katakan sudah diproses.
Setelah itu tidak ada kabar apa pun sampai 2 tahun kemudian. Sampai saya ditelepon pada bulan April oleh pihak MG2 untuk serah terima unit.
Saya sangat kaget ketika datang untuk serah terima. Pihak MG2 kembali menyodorkan tagihan denda sebesar Rp 6,130,134 untuk saya bayar. Saya mencoba untuk konfirmasi ke Bapak Rudy. Tetapi, beliau sudah resign dari MG2 per akhir Maret dan tidak bisa dihubungi.
Saya sudah eskalasi masalah ini ke atasan Bapak Rudy yaitu Bapak Ori Firmansyah selaku Marketing Manager PT Tiara Metropolitan. Beliau katakan akan mengurus hal ini. Tetapi, sampai 1 bulan lewat pun tidak ada kabar dari beliau dan sulit sekali menghubungi beliau.
Untuk ukuran perusahaan sebesar Agung Podomoro group apakah cara-cara penjualan yang mengelabui konsumen seperti ini memang lazim digunakan untuk menambah keuntungan perusahaan? Yang penting adalah penjualan unit.
Ketika ada masalah dengan konsumen semua pihak tidak bisa dihubungi? Sungguh sangat mengecewakan dan tidak profesional. Carlo Mediterania Garden 2 tower Jasmine lt.3 unit JK 0818171034
(msh/msh)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!