Jumat, 03/07/2009 14:53 WIB
Bulan Juli Belum Jatuh Tempo Petugas PLN Memutus Listrik
Asih Widodo - suaraPembaca
Jakarta -
Hari Kamis, 2 Juli 2009 kami kedatangan petugas lapangan PLN yang secara tiba-tiba ingin menyegel aliran listrik di rumah saya. Kemudian istri saya menghubungi saya dan disambungkanlah saya dengan petugas tersebut.
Sang petugas mengatakan bahwa saya belum membayar listrik selama 2 bulan yaitu Juni dan Juli (padahal bulan Juli kan belum jatuh tempo). Saat itu saya mohon petugas untuk bersabar karena saya cek dulu email saya karena selama ini saya melakukan pembayaran via internet banking. Saya bilang kepada sang petugas bahwa saya sudah membayar bulan Mei 2009 dan bulan Juni 2009 memang ternyata saya lupa (sifat manusiawi) melakukan pembayaran.
Kemudian saya klarifikasi dengan sang petugas bahwa saya menunggak bulan Juni karena bulan Juli kan belum jatuh tempo. Namun, yang saya dapat adalah ucapan dengan nada keras bahwa saya menunggak 2 bulan dan harus melakukan pembayaran di PLN Mampang (padahal setelah saya telepon pihak PLN pembayaran masih bisa dilakukan via ATM maupun internet banking seperti biasanya).
Melihat gelagat tersebut istri saya meminta ponselnya untuk berbicara dengan saya. Namun, saat kami berbicara sang petugas serta merta langsung melakukan penyegelan dan meninggalkan selembar surat di kursi lalu bergegas pergi tanpa ada kata permisi atau apalah dari awal dia datang sampai dia pergi.
Terus terang saya prihatin dengan perilaku petugas tersebut. Sayangnya kami tidak sempat mencatat namanya. Kesimpulannya adalah apa yang konsumen bayar selama ini adalah jauh dari kepuasan yang konsumen dapatkan. Belum lagi kualitas listriknya yang sering mati.
Saat ini saya sedang berfikir untuk mengusut petugas tersebut melalui beberapa famili saya yang kebetulan adalah petinggi di PLN, PJB, dan IP. Namun, kembali lagi dengan masalah rizki untuk anak istrinya apakah saya tega.
Asih Widodo
Regensi Melati Mas Serpong
asih.widodo@ymail.com
08170171000
(msh/msh)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :