detikcom

Keluhan Proses Reward Points Standard Chartered

Lie Heng - suaraPembaca
Jumat, 09/03/2012 13:25 WIB
Jakarta - Saya melakukan redeem atas points credit card platinum Standard Chartered pada tanggal 20 Desember 2011, namun sampai hari ini tidak realisasi dari order yang saya submitted.

Saya melakukan dua kali follow up, yang pertama dengan alasan bahwa order sedang di proses oleh vendor waktu saya follow up sekitar awal Februari 2011.

Yang kedua pada tanggal 7 Maret 2012, ternyata masih on process dengan alasan belum di verifikasi data perpindahan alamat yang saya lakukan di akhir bulan Februari.

Customer service memberitahukan bahwa saya akan di verifikasi kembali untuk perubahan alamat dengan menghubungi alamat maupun nomor telpon saya yang lama, padahal saya sudah memberi informasi mengenai nomor baru dan alamat baru.

Jika pihak Standard Chartered melakukan sesuai SOP Reward points yang tertera di proses order, maka seharusnya reward order sudah saya terima paling lambat tanggal 20-25 januari 2011.

Menurut saya redeem points reward seperti ini bukan lah reward, melainkan plain Pain yang harus di urus. Reward adalah untuk kemudahan customer agar happy.


Lie Heng
Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara
heng.lie@gmail.com
087878716777

(wwn/wwn)

Share:



Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    Hubungi: sales[at]detik.com,
    Suara Pembaca Terbaru Index »
    OpiniAnda Index »
    • Jumat, 17/05/2013 08:56 WIB
      KBT, Benahilah Sebelum Terlambat
      "Carilah ilmu sampai ke negeri China" demikian pesan Nabi. Hemat saya, Hadis Nabi itu sarat makna filosofis yang amat mendalam. Sedemikian pentingnya belajar ilmu tentang kebaikan sehingga jarak dan waktu tidak menjadi soal.
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Poling Index »

    Gubernur Jokowi akan memberlakukan sistem pelat nomor ganjil dan genap untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Jakarta. Setujukah Anda dengan sistem ini?