Mohon Penjelasan Developer Grand Depok City
Kamis, 19/07/2012 11:50 WIB
Jakarta - Saya penghuni rumah di Grand Depok City (GDC) Puri Insani 2, akad kredit Agustus 2009 dengan bank BRI cabang Cibubur. Sekitar akhir tahun 2011, kami menanyakan status sertifikat rumah sebagai hak kami dan bukti kepemilikan rumah.
Teryata sertifikat rumah kami dibagi dua, satu sertifikat masih atas nama developer lama (Intidaksa) dengan luas tanah sekitar 43 m2 dan sisanya masuk dalam sertifikat atas nama developer sekarang (SMR). Padahal pada saat akad kredit, baik lisan maupun tulisan tidak diberitahukan terlebih dahulu.
Untuk itu kami hanya bisa menunggu pihak GDC menyelesaikan permasalahan tersebut. Pada bulan Februari 2012, tanda tangan Akta Jual Beli pertama dilakukan (hanya sebatas 43m2 ukuran tanah). Dan untuk jadwal tandatangan Akta Jual Beli kedua sekitar 2-6 bulan setelahnya, kemudian sertifikat akan digabungkan.
Menurut informasi, kami akan dikenakan biaya atas penggabungan sertifikat tersebut, yang tentu saja kami keberatan. Lalu kami menuliskan surat keberatan ke bagian project manager, karena pemecahan sertifikat tersebut bukan atas keinginan dan diluar sepengetahuan kami.
Sampai saat ini, kami sering menghubungi pihak admin GDC untuk menanyakan kembali jadwal penandatanganan tersebut, namun kami tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Kami mohon pihak GDC dan Bank BRI agar dapat berkoordinasi menyelesaikan permasalahan ini. Sampai kapan kami harus menunggu kejelasan permasalahan ini.
Manghayu Tresnaningtiyas
Grand Depok City, Depok
treesti@yahoo.com
0818800730
(wwn/wwn)
Teryata sertifikat rumah kami dibagi dua, satu sertifikat masih atas nama developer lama (Intidaksa) dengan luas tanah sekitar 43 m2 dan sisanya masuk dalam sertifikat atas nama developer sekarang (SMR). Padahal pada saat akad kredit, baik lisan maupun tulisan tidak diberitahukan terlebih dahulu.
Untuk itu kami hanya bisa menunggu pihak GDC menyelesaikan permasalahan tersebut. Pada bulan Februari 2012, tanda tangan Akta Jual Beli pertama dilakukan (hanya sebatas 43m2 ukuran tanah). Dan untuk jadwal tandatangan Akta Jual Beli kedua sekitar 2-6 bulan setelahnya, kemudian sertifikat akan digabungkan.
Menurut informasi, kami akan dikenakan biaya atas penggabungan sertifikat tersebut, yang tentu saja kami keberatan. Lalu kami menuliskan surat keberatan ke bagian project manager, karena pemecahan sertifikat tersebut bukan atas keinginan dan diluar sepengetahuan kami.
Sampai saat ini, kami sering menghubungi pihak admin GDC untuk menanyakan kembali jadwal penandatanganan tersebut, namun kami tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Kami mohon pihak GDC dan Bank BRI agar dapat berkoordinasi menyelesaikan permasalahan ini. Sampai kapan kami harus menunggu kejelasan permasalahan ini.
Manghayu Tresnaningtiyas
Grand Depok City, Depok
treesti@yahoo.com
0818800730
(wwn/wwn)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: sales[at]detik.com,
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: sales[at]detik.com,
Suara Pembaca Terbaru
Index »
-
Kamis, 23/05/2013 06:39 WIB
Indikasi Pemalsuan Aqua Galon?
-
Kamis, 23/05/2013 06:27 WIB
Lemahnya Koordinasi Internal OCBC NISP
-
Kamis, 23/05/2013 06:03 WIB
Jalan Ancol Barat 2 Rusak Parah, Tak Ada Penanggulangan
-
Rabu, 22/05/2013 22:16 WIB
Penjelasan Mandiri untuk Keluhan Ibu Wina Amalia
-
Rabu, 22/05/2013 22:08 WIB
Tanggapan Bank Mega untuk Bapak Akhadi Yanuar Wahyono
-
Rabu, 22/05/2013 21:39 WIB
BlackBerry Dakota PT Comtech Mengecewakan
OpiniAnda
Index »
-
Senin, 20/05/2013 13:09 WIB
Kode Moral dan Muktamar Pancasila
Buku William A Smith menulis sebuah risalah pemikiran Paedagogy of the heart (2001;ix) seorang Freire mengatakan mari kita pertahankan harapan kendati realitas yang kejam mengajak kita untuk tidak berharap.
ProKontra
Index »
Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal
Pro
Kontra
Poling
Index »
Gubernur Jokowi akan memberlakukan sistem pelat nomor ganjil dan genap untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Jakarta. Setujukah Anda dengan sistem ini?
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer












