detikcom

Penjelasan Mandiri untuk Keluhan Bapak Haryanto

Sukoriyanto Saputro - suaraPembaca
Kamis, 02/08/2012 14:03 WIB
Jakarta - Menanggapi pengaduan dari Bapak Tri Haryanto di situs online Detik.com tanggal 26 Juli 2012 perihal "Tagihan Untuk Transaksi yang Gagal Didebet", dengan ini kami sampaikan terima kasih atas masukan yang Bapak Tri Haryanto berikan dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.

Kami telah menghubungi Bapak Tri Haryanto untuk menyampaikan bahwa Bank Mandiri masih memerlukan waktu antara 45 sampai dengan 180 hari kalender untuk menginvestigasi dengan merchant dan memproses penyelesaian permasalahan tersebut.

Selanjutnya hasilnya akan disampaikan secara langsung kepada Bapak Tri Haryanto pada kesempatan pertama.

Penjelasan secara tertulis telah kami kirimkan ke alamat pengiriman lembar tagihan Mandiri Kartu Kredit atas nama Bapak Tri Haryanto.

Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran yang ingin disampaikan, Bapak Tri Haryanto dapat menghubungi Customer Service yang akan membantu melalui Mandiri Call layanan 24 jam di nomor 14000 atau melalui website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau langsung melalui email customer.care@bankmandiri.co.id.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama Redaksi Detik.com.


Sukoriyanto Saputro
Corporate Secretary
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

(wwn/wwn)

Share:



Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    Hubungi: sales[at]detik.com,
    Suara Pembaca Terbaru Index »
    OpiniAnda Index »
    • Jumat, 17/05/2013 08:56 WIB
      KBT, Benahilah Sebelum Terlambat
      "Carilah ilmu sampai ke negeri China" demikian pesan Nabi. Hemat saya, Hadis Nabi itu sarat makna filosofis yang amat mendalam. Sedemikian pentingnya belajar ilmu tentang kebaikan sehingga jarak dan waktu tidak menjadi soal.
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Poling Index »

    Gubernur Jokowi akan memberlakukan sistem pelat nomor ganjil dan genap untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Jakarta. Setujukah Anda dengan sistem ini?